Postingan

PENJELASAN DETAIL TENTANG K3 & DOKUMEN LINGKUNGAN PEKERJAAN BIDANG JALAN

Gambar
TJR III _ PERTEMUAN KE-3 PENJELASAN DETAIL TENTANG K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Pengertian Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah upaya perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja dan orang lainnya di tempat kerja/perusahaan selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien (Kepmenaker Nomor 463/MEN/1993). Pengertian lain menurut OHSAS 18001:2007, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah kondisi dan faktor yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan kerja serta orang lain yang berada di tempat kerja. K3 berperan untuk menjamin setiap tenaga kerja mendapat perlindungan kesehatan dan keselamatan selama bekerja, menjamin setiap sumber produksi layak dan aman digunakan sehingga mengurangi resiko kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja. PENGERTIAN K3 MENURUT PARA AHLI Di bawah ini merupakan pendapat dan teori para ahli dan pakar mengenai definisi K3 selengkapnya. Menurut WH...

URAIAN TERKAIT RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) DALAM SUATU PROYEK/KEGIATAN

URAIAN TERKAIT RENCANA MUTU KONTRAK (RMK) DALAM SUATU PROYEK/KEGIATAN RENCANA MUTU KONTRAK Rencana Mutu Kontrak (RMK) merupakan salah satu dokumen pelaporan administrasi dan pengendalian proyek yang sering kali ditiadakan oleh Kontraktor Pelaksana, karena alasan ribet, ruwet, dan membebani. Bagi Konsultan Supervisi, RMK merupakan salah satu alat pengendali yang jitu. Nah dengan latar belakang yang saling tolak belakang antara Kontraktor Pelaksana vs Konsultan Supervisi ini, RMK tetaplah harus disiapkan demi Pengendalian Proyek agar sesuai jadual yang telah ditetapkan, tidak menyalahi spesifikasi dan kualitas, serta mengacu pada kuantitas yang telah dianggarkan. Rencana Mutu Kontrak (RMK) 1.       Informasi Kegiatan 2.       Sasaran Mutu Kegiatan 3.       Persyaratan teknis dan Administrasi 4.       Tanggung jawab dan Wewenang 5.       Bagan...